Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati, H. Suprayitno, menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas. Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Jumat, 15 Agustus 2025, ini bertujuan untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Acara tersebut menjadi agenda rutin tahunan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. Sidang paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Sesaat setelah pidato Presiden disiarkan, seluruh peserta sidang menyimak dengan saksama. Pidato kenegaraan ini memaparkan capaian-capaian pemerintah pusat, tantangan yang dihadapi, serta rencana pembangunan ke depan.

Bupati dan Wakil Bupati terlihat fokus mendengarkan setiap poin yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan sektor-sektor strategis seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pidato ini menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan program-program pembangunan agar sejalan dengan visi dan misi nasional.

Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif di acara ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan pusat. Melalui momen ini, diharapkan Musi Rawas dapat mengambil langkah-langkah strategis yang relevan dengan arah kebijakan nasional.

“Pidato kenegaraan ini memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi bangsa dan arah yang akan kita tuju,” ujar salah satu pejabat. “Ini menjadi acuan bagi kita di Musi Rawas untuk terus bekerja keras mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”

Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara para pemimpin dan perwakilan rakyat, memperkuat kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas.(Red)

Penulis : Binsar Siadari

Posting Komentar untuk "Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden"